Polisi Ciduk para Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Jalan Laswi Ciparay yang viral di Media Sosial

Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Ciparay menciduk para pelaku pengeroyokan di Jalan Laswi Ciparay dua orang pemuda di Jalan Raya Laswi di Desa/Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, pada Jumat 19 April 2024 lalu.

Polisi Ciduk para Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Jalan Laswi Ciparay yang viral di Media Sosial
"Ada 10 orang yang kami amankan dalam kejadian pengeroyokan itu. Para pelaku pengeroyokan di Jalan Laswi Ciparay itu kami tangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah pihak keluarga melapor," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin 22 April 2024.  (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Ciparay menciduk para pelaku pengeroyokan di Jalan Laswi Ciparay dua orang pemuda di Jalan Raya Laswi di Desa/Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, pada Jumat 19 April 2024 lalu.

Pasca pelaku pengeroyokan di Jalan Laswi Ciparay yang terjadi sekitar pukul 22.30 WIB itu, keluarga korban melaporkannya ke Polsek Ciparay pada Sabtu, 20 April 2024. Tak berselang lama, polisi pun berhasil meringkus enam orang terduga pelaku. Korban dalam kejadian tersebut yakni Hamdani Mustopa (23) dan Aldi Ardiansyah (24).

"Ada 10 orang yang kami amankan dalam kejadian pengeroyokan itu. Para pelaku pengeroyokan di Jalan Laswi Ciparay itu kami tangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah pihak keluarga melapor," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin 22 April 2024. 

Baca Juga : FOTO: Aksi Peringatan Hari Bumi Orang Muda Berkoalisi

Dari 10 orang ini kata Kusworo, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Namun saat gelar perkara, hanya dua orang yang dihadirkan oleh pihak kepolisian yaitu Aditya Prasetyo (20) dan Andika Prasetyo (19).

"Jadi yang empat orang itu masih di bawah umur dari 15 sampai 17 tahun, sehingga tidak kami hadirkan. Namun mereka tetap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. 

Kusworo menerangkan, motif pengeroyokan yang dilakukan enam tersangka terhadap Hamdani dan Aldi, berawal dari kecemburuan Aditya dan Andika kepada kedua korban.

Baca Juga : Masalah Keluarga jadi Motif Jae Tusuk Sepupunya hingga Tewas di Leuwigajah  Cimahi

"Jadi Aditya dan Andika cemburu pacar mereka bertemu laki-laki (dua korban) di sebuah warteg. Pacar kedua tersangka sebelumnya menyampaikan kepada kedua korban tidak akan pulang dengan pacarnya," ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani