Pramugari dan Pegawai Bank Diperiksa Dugaan Kasus Prostitusi Online 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar terus melakukan pengembangan kasus prostitusi online jaringan nasional, yang sempat menyeret artis sekaligus model panas berinisial TA. 

Pramugari dan Pegawai Bank Diperiksa Dugaan Kasus Prostitusi Online 
ilustrasi/net

Untuk diketahui sebelumnya, Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Jabar mengungkap kasus prostitusi online jaringan nasional. Tiga mucikari kelas kakap pun berhasil diamankan.

Ketiga mucikari AH, RJ dan MR tersebut telah mejalankan bisnis haramnya sejak tahun 2016. Selama 4 tahun, para mucikari mampu mengembangkan jaringan bisnisnya hingga ke seluruh wilayah di Indonesia.

Kasus ini juga sempat menyeret seorang selebgram sekaligus model majalah dewasa berinisial TA ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar dalam kasus prostitusi online. Berdasarkan hasil penyidikan, TA memiliki tarif Rp75 juta untuk sehari kencan. (Ridwan Abdul Malik)

Baca Juga : Belajar Tatap Muka Segera Dilakukan, Pengamat: Jangan Dulu Lah...

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani