PSBB Jabar Tahun Lalu, 2001 Perusahaan Terkena Dampak

Selama dua pekan ke depan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proposional akan dilaksanakan pada 20 daerah di Jawa Barat. Hal itu sebagai tindak lanjut dari keputusan Pemerintah Pusat yang menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas atau kegiatan masyarakat pada 11 sampai 25 Januari 2021 terutama di wilayah Jawa-Bali.

PSBB Jabar Tahun Lalu, 2001 Perusahaan Terkena Dampak
Ilustrasi/Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Bandung- Selama dua pekan ke depan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proposional akan dilaksanakan pada 20 daerah di Jawa Barat. Hal itu sebagai tindak lanjut dari keputusan Pemerintah Pusat yang menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas atau kegiatan masyarakat pada 11 sampai 25 Januari 2021 terutama di wilayah Jawa-Bali.

Berkaca pada 2020 lalu, PSBB pun dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat mulai 6 Mei 2020 dan berakhir 26 Juni 2020. Sejumlah sektor terkena imbas, puluhan ribu pekerja pun terpaksa dirumahkan hingga terkena PHK dari perusahaan terdampak. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jawa Barat, Taufik Garsadi mengatakan saat PSBB 2020 lalu, pihaknya mencatat terdapat 2001 perusahaan dengan jumlah pekerja 112.293 orang secara by name by adress yang terdampak. 

Baca Juga : Dolar Menguat dari Terendah 2018 Setelah Laporan Pekerjaan AS Suram

"Sebanyak 80.151 orang di rumahkan dan yang di PHK 19.384 orang," ujar Taufik, Minggu (10/1/2021).

Taufik menambahkan, adapun secara keseluruhan data pekerja formal maupun informal yang terdampak dan tercatat di Kemenaker untuk di Jawa Barat, yakni sebanyak 342 ribu orang.

Sedangkan tingkat pengangguran, menurut rilis BPS bulan Februari  tercatat sebanyak 1,87 juta atau sebesar 7,69 % dari angkatan kerja sebanyak 24,33 juta. Memasuki Agustus, pengangguran meningkat menjadi 2,53 juta atau sebesar 10,46 % dari jumlah angkatan kerja sebanyak 24,21 juta. 

Baca Juga : Dolar Menguat dari Terendah 2018 Setelah Laporan Pekerjaan AS Suram

"Kalau kita bandingkan antara bulan Februari 2020 dengan agustus 2020 ada penambahan pengangguran sebanyak 630 ribu orang yang berasal dari penambahan yang mengangur dan angkatan kerja baru yang tidak tertampung oleh pasar kerja," papar dia. 

Halaman :


Editor : Bsafaat