PT Victory Chingluh Indonesia Bantah Langgar Perda
Pihak PT Victory Chingluh Indonesia, membantah telah melanggar peraturan daerah (Perda). Sebab, rencana pembangunan pabrik di Desa Gebangmekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon tersebut baru proses pengurukan. Pihak investor menilai, pengurukan bukanlah bagian dari pembangunan.
Halaman :