Puluhan Kasus Hampir Setahun, Kasus Rabies di Garut Tinggi

Kasus gigitan hewan penyebab rabies (HPR) di Kabupaten Garut terbilang tinggi. Setidaknya hal itu terindikasi dari data Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut yang mencatat angka kasus gigitan HPR di Garut dalam rentang delapan bulan terakhir di 2022 yang mencapai sebanyak 47 kasus.

Puluhan Kasus Hampir Setahun, Kasus Rabies di Garut Tinggi
ilustrasi kasus rabies/Zainul Mukhtar


INILAHKORAN, Garut-Kasus gigitan hewan penyebab rabies (HPR) di Kabupaten Garut terbilang tinggi.
Setidaknya hal itu terindikasi dari data Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut yang mencatat angka kasus gigitan HPR di Garut dalam rentang delapan bulan terakhir di 2022 yang mencapai sebanyak 47 kasus.


Angka tersebut lebih banyak dibandingkan kasus sama dalam periode sama pada tahun sebelumnya, 2021, yang mencapai sebanyak 46 kasus.


Padahal kasus positif rabies di Garut sempat nyaris nol dan terakhir tercatat satu kasus pada 2013.
Menurut Sekretaris Diskanak Garut Dyah Savitri, penyakit rabies sangat berbahaya dan belum ditemukan obatnya. Sehingga yang terkena penyakit tersebut bisa berakhir dengan kematian. Case Fatality Rate (CFR0-nya mencapai sebesar seratus persen.

Baca Juga : DPRD Bekasi Bahas Raperda Tata Kelola Sampah


Secara statistik, lanjutnya, sebesar 98 persen penyakit rabies itu ditularkan melalui gigitan anjing. Sisanya yang dua persen ditularkan melalui gigitan kucing dan kera.


Sedangkan populasi HPR di Garut sendiri tinggi, mencapai sebanyak 17.289 ekor. Hewan-hewan tersebut terdiri sebanyak 11.062 ekor anjing, 6.211 ekor kucing, dan 16 ekor monyet atau kera.


Karenanya, kata Dyah, pihaknya sangat konsern terhadap rabies dan menginginkan Garut terbebas dari penyakit tersebut.

Baca Juga : Srikandi Ganjar di Cirebon Bagikan Ribuan Sembako


Kabupaten Garut sendiri merupakan salah satu wilayah endemis rabies. Yakni, wilayah yang pernah ada kasus positif rabies pada manusia maupun hewan.

Halaman :


Editor : JakaPermana