Puluhan Kasus Peredaran Gelap Narkoba Terungkap Sepanjang Maret-April, Kapolres Cimahi Ungkap Faktanya

Dalam kurun waktu Maret-April 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi kembali mengungkap 22 kasus peredaran narkoba dengan 23 tersangka yang berhasil diamankan.

Puluhan Kasus Peredaran Gelap Narkoba Terungkap Sepanjang Maret-April, Kapolres Cimahi Ungkap Faktanya
Dalam kurun waktu Maret-April 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi kembali mengungkap 22 kasus peredaran narkoba dengan 23 tersangka yang berhasil diamankan./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Cimahi - Dalam kurun waktu Maret-April 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi kembali mengungkap 22 kasus peredaran narkoba dengan 23 tersangka yang berhasil diamankan.

"Dari 22 kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil mengamankan barang bukti, antara lain shabu-shabu sebanyak 79,62 gram seharga Rp 80 juta," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono saat ekspose di Mapolres Cimahi, Rabu 12 April 2023.

Menurutnya, dengan diamankannya shabu-shabu tersebut, sebanyak kurang lebih 700 orang bisa diselamatkan dari bahaya barang terlarang tersebut.

Baca Juga : Mitra Grab di Bandung Meriahkan Ramadan dengan Tausiyah dan Bagi-bagi Takjil Gratis

"Kemudian, barang bukti berupa ganja kering sebanyak 4,4 kilogram seharga kurang lebih Rp 20 juta kita amankan, sehingga sebanyak 4.000 orang bisa terselamatkan," tuturnya.

Barang bukti selanjutnya, kata Aldi, tembakau sintetis sebanyak 66,15 gram seharga Rp 4,6 juta yang tentunya bisa menyelamatkan 100 orang dari bahaya tembakau sintetis ini.

"Kami juga amankan obat keras sebanyak 1.468 butir seharga Rp 2 juta dan berhasil menyelamatkan 700 orang," ujarnya.

Baca Juga : Jenderal Marah Besar, BNN Tasikmalaya Bakal Disanksi Tegas

Ia menyebut, ke-23 tersangka yang berhasil diamankan, antara lain JK, KM, MIN, TN, SA, FH, FH, ZU, AH, MRA, YO, RQ, MT, RF, RC, GN, FN dan FR.

Halaman :


Editor : JakaPermana