Putusan MK terkait Sistem Pemilu Sangat Pro-demokrasi, Bersih dan Sehat

Putusan tersebut dapat dinilai sebagai putusan yang mencerminkan kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemenangan buat demokrasi itu sendiri. 

Putusan MK terkait Sistem Pemilu Sangat Pro-demokrasi, Bersih dan Sehat


"Terkait dengan pertimbangan proporsional tertutup, saya kira majelis hakim MK pun cukup terang benderang dalam membeberkan argumentasi kekurangannya jika diberlakukan sistem proporsional tertutup seperti potensi berkurangnya peran parpol dalam melakukan pendidikan politik bagi rakyat, potensi tumbuhnya oligarki dan nepotisme di internal parpol hingga potensi minimnya partisipasi warga untuk menjadi anggota parlemen, yang notabene akan semakin menjauhkan posisi parpol dan anggota dewannya menjadi semakin jauh dengan rakyat," tambah Kang AW.


Presidium MW Kahmi Jawa Barat ini menilai dengan alasan ini maka sesungguhnya majelis hakim MK pun khawatir, jika sistem proporsional tertutup diberlakukan maka pesan penting dari demokrasi yang mestinya membawa pesan inklusif dan menjamin kesetaraan justru akan menjadikan elit negara menjadi eksklusif dan jauh jaraknya di hadapan rakyatnya. 


"Saya kira kita semua mesti angkat jempol kepada seluruh majelis hakim MK yang telah menegaskan putusan yang sesuai dengan keinginan sebagian besar rakyat Indonesia ini. Majelis hakim MK sebagai _mufasir_ (juru tafsir) konstitusi terhadap UU di bawahnya memang tidak boleh juga mengenyampingkan nilai-nilai demokrasi sebagai prinsip yang harus melekat dalam konstitusi kita dan majelis hakim MK dalam konteks ini telah melakukannya dengan baik," tukasnya. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti