Ratusan Warga Demo di Depan Pengadilan Tinggi Jabar

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPEK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat (Jabar), Kamis (8//4/2021).

Ratusan Warga Demo di Depan Pengadilan Tinggi Jabar
istimewa

Naldy menyebutkan, kurang dari satu bulan Pengadilan Tinggi Jawa Barat telah mengeluarkan putusan.

Naldy menegaskan, putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat itu super cepat. Karena, dalam aturan suatu putusan di Pengadilan Tinggi dibuat minimal satu bulan dan maksimal tiga bulan.

"Pada tanggal 21 Febuari 2021 kita mendatarkan ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Selanjutnya, pada tanggal 16 Mei 2021 sudah ada putusan Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan PN Bandung. Ini putusan yang super kilat. Hanya sekitar 25 hari," ucap Naldy.

Baca Juga : Soal Pembelajaran Tatap Muka di Bandung, Tunggu Besok Kepastiannya

Menurut Naldy, jika masyarakat tidak mendapatkan keadilan dari lembaga peradilan dirinya takut akan mereka mencari keadilan dengan caranya sendiri.

"Saya takut ada black of justice. Ini sangat kami khawatirkan," ucapnya.

Naldy mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat itu yang menguatkan keputusan PN Bandung itu.

"Ini sudah hampir 2 minggu kita belum mendapatkan surat putusan itu. Kami pun tahu jika ada putusan Pengadilan Tinggi baru tadi," tutur Naldy.


Editor : JakaPermana