Rekaman CCTV, Putri Candrawathi Pakai Sweater Balenciaga Seharga Rp20 Juta

Beredar video rekaman CCTV perjalanan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi bersama Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari Magelang menuju rumah pribadi di Jalan Saguling III pada Jumat 8 Juli 2022. 

Rekaman CCTV, Putri Candrawathi Pakai Sweater Balenciaga Seharga Rp20 Juta
Beredar video rekaman CCTV perjalanan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi bersama Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari Magelang menuju rumah pribadi di Jalan Saguling III pada Jumat 8 Juli 2022. /inilah.com

Saat itu, bersama anak dan kuasa hukumnya, Putri mengaku akan menjenguk suaminya, Irjen Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob.

Putri tampil dengan menahan isak tangis sambil memperkenalkan diri. Dia juga sempat mengungkapkan cintanya kepada sang suami yang sedang ditahan di Mako Brimob.

Usaha tersebut gagal. Putri Chandrawathi bersama anaknya gagal bertemu Ferdy Sambo karena saat itu yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan secara intensif usai diamankan Timsus, Sabtu, (6/8/2022).

Baca Juga : Catat, Ini Nomor untuk Lapor Apabila Alami Pelecehan Seksual

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob karena diduga melanggar kode etik karena mengambil rekaman CCTV dan tidak profesional dalam olah TKP penembahkan terhadap Brigadir Yosua.

Kasus kematian Brigadir J sudah sebulan berlalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Pengumuman penetapan status tersangka Ferdy Sambo itu setelah Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan pengusutan hampir sebulan terkait tewasnya Brigadir J.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolri Listyo Sigit hanya menyebut Ferdy Sambo menyandang status tersangka lantaran diduga memerintahkan salah satu ajudannya yaitu Bharada E atau RE untuk menembak Brigadir J. Selain Ferdy Sambo dan Bharada E, kasus pembunuhan Brigadir J juga menjerat Bripka RR dan seseorang berinisial KM juga menyandang status tersangka.

Baca Juga : Mendag Bantah Kenaikkan Mi Instan Capai Tiga Kali Lipat

Listyo mengakui Timsus Polri masih mendalami peran Ferdy Sambo apakah sebatas hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak mati Brigadir J atau turut melakukan penembakan kepada Brigadir J.


Editor : JakaPermana