Resmi Dibuka, BKPSDM KBB Ungkap Persyaratan untuk Seleksi CASN PPPK 

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Resmi Dibuka, BKPSDM KBB Ungkap Persyaratan untuk Seleksi CASN PPPK 

"Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS/PPPK atau Anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta," jelasnya.

Selanjutnya, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK, Anggota TNI/POLRI serta anggota TNI/POLRI/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.

Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik atau terlibat dalam politik praktis dibuktikan dengan surat pernyataan dalam format terlampir, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga : Ini Harapan Bapemperda DPRD Jabar Untuk Sektor Pariwisata

"Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Pemda KBB," pungkasnya.

Sebelumnya, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali dibuka.

Pada seleksi PPPK 2023 kali ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB menyediakan 257 formasi yang terdiri dari formasi PPPK Tenaga Guru sebanyak 100 Formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 47 Formasi dan PPPK Tenaga Teknis 110 Formasi.***(agus satia negara)

Baca Juga : Jabar Masih Banyak 'PR', Bey Triadi Putuskan Tidak Akan Buat Program Baru

Halaman :


Editor : JakaPermana