Ribuan APK Pemilu di Kota Bandung Ditertibkan Satpol PP di Awal Tahun

Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Yayan Ruyandi mengaku, telah menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) sepanjang Januari 2024.

Ribuan APK Pemilu di Kota Bandung Ditertibkan Satpol PP di Awal Tahun
Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Yayan Ruyandi mengaku, telah menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) sepanjang Januari 2024.

INILAHKORAN, Bandung - Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Yayan Ruyandi mengaku, telah menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) sepanjang Januari 2024.

"Total APK yang kita tertibkan sepanjang Januari 2024 adalah sebanyak 2.813. Itu sampai 22 Januari. Dari 18-19 Januari, kita tertibkan juga sebanyak 374 APK," kata Yayan Ruyandi pada Jumat 26 Januari 2024.

Dijelaskan ia, 374 APK terhitung 18-19 Januari terdiri dari terdiri dari 206 pamplet, 48 bendera parpol, 58 baliho, satu baner dan satu umbul-umbul. Terdekat, penertiban kembali dilakukan pada Sabtu pekan ini.

Baca Juga : Distribusi Logistik Pemilu 2024 Mulai Dilakukan, Panwascam Cimahi Tengah: 1.728 Bilik Suara Sudah Disimpan di Enam Kelurahan

Yayan menuturkan, setiap kegiatan penertiban APK pemilu 2024. Satpol PP Kota Bandung tentu melakukan koordinasi bersama badan pengawas pemilu (bawaslu) untuk menentukan titik lokasinya.

"Penertiban kita lakukan di malam hari untuk tidak mengganggu aktivitas warga. Tetapi kalau untuk pengaduan langsung, kita langsung tangani. Karena banyak juga kita mendapat laporan," ucapnya.

Ia menambahkan, APK-APK yang telah ditertibkan pihaknya langsung disimpan di bidang penegak produk hukum daerah (PPHD) Satpol PP. APK tersebut dapat diambil pemiliknya apabila diminta. *** (yogo triastopo)

Baca Juga : Dongkrak Konsumsi Kopi, Disdagkoperin Hadirkan Festival Kopi Kota Cimahi 


Editor : JakaPermana