Rudy Susmanto Ingatkan BPBD Kabupaten Bogor Soal Peta Sebaran Rawan Bencana 

Hingga tanggal 15 Oktober mendatang,  Bogor khususnya wilalah kabupaten memasuki cuaca ekstrim seperti hujan deras, angin kencang dan petir atau kilat.

Rudy Susmanto Ingatkan BPBD Kabupaten Bogor Soal Peta Sebaran Rawan Bencana 
Hingga tanggal 15 Oktober mendatang,  Bogor khususnya wilalah kabupaten memasuki cuaca ekstrim seperti hujan deras, angin kencang dan petir atau kilat./Reza Zurifwan
INILAHKORAN, Bogor-Hingga tanggal 15 Oktober mendatang,  Bogor khususnya wilalah kabupaten memasuki cuaca ekstrim seperti hujan deras, angin kencang dan petir atau kilat.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto pun mengingatkan kembali, agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membuat peta sebaran rawan bencana alam.
Dengan peta sebaran rawan bencana alam tersebut, maka BPBD sejak jauh hari sudah bisa melakukan langkah-langkah mutigasi atau pencegahan bencana alam.
"Kabupaten Bogor ini topografi wilayahnya berbeda-beda, ada dataran, lembah, bukit hingga pegunungan yang dimanapun bisa terjadi bencana alam. Hingga kita butuh peta sebaran bencana alam," kata Rudy Susmanto kepada wartawan Rabu, (12/10/2022).
Rudy Susmanto menerangkan setelah dibuat peta sebaran rawan bencana alam, langkah BPBD selanjutnya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) membentuk relawan desa tangguh bencana (Destana).
"Kami mendukung BPBD dan DPMD membentuk relawan Destana, dengan peta sebaran rawan bencana, maka latihlah para relawan dengan potensi bencana alam yang ada di desanya, hingga secara mandiri, mereka juga bisa melakukan mitigasi atau pencegahan," terangnya.
Wakil Sekjend DPP Partai Gerindra ini melanjutkan pasca bencana pergerakan atau pergeseran tanah di Desa Bojong Koneng, ia bersama stake holder lainnya sudah melakukan penanaman pohon atau tumbuhan sejenis vetiver di lahan-lahan kritis atau gundul.
"Kami sudah melakukan penanaman pohon atau tumbuhan di lahan kritis, sementara kalau ada bangunan ilegal di Desa Bojong Koneng, (Kawasan Puncak atau lainnya) Maka kami serahkan ke Satpol PP untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan baik," lanjutnya. (Reza Zurifwan)***


Editor : JakaPermana