Rupanya Begini Modus Aksi Mafia Tanah di Kawasan Puncak, Calon Pembeli Wajib Hati-hati

Ini peringatan bagi calon pembeli tanah di kawasan Puncak. Kalau tak hati-hati, bisa terjerat modus aksi mafia tanah seperti yang dilakukan DT.

Rupanya Begini Modus Aksi Mafia Tanah di Kawasan Puncak, Calon Pembeli Wajib Hati-hati
Polres Bogor berhasil mengamankan seorang tersangka mafia tanah di kawasan Cisarua, Puncak.

INILAHKORAN, Cisarua – Ini peringatan bagi calon pembeli tanah di kawasan Puncak. Kalau tak hati-hati, bisa terjerat modus aksi mafia tanah seperti yang dilakukan DT.

DT adalah pria asal Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dia untuk kedua kalinya diamankan aparat Polres Bogor karena diduga terlibat aksi mafia tanah di Puncak.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin menyatakan dalam menjalankan aksinya, DT melakukan modus operandi yang bohong. Pria baya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu melakukan jual beli dengan dasar laporan kehilangan akte jual beli (AJB) dan surat-surat tanahnya.

Baca Juga : Nggak Kapok-kapok, Pria Baya Cisarua Ini Diamankan Polisi, Kembali Terbelit Dugaan Mafia Tanah

“Untuk memuluskan jual beli dengan pembeli atau korban penipuan, DT meminta bantuan anak buahnya. Hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp300 jutaan," tutur Iman Imanudin.

DT adalah seorang residivis mafia tanah yang kerap menjalankan aksinya di Kecamatan Cisarua di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

DT yang merupakan warga Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua ini, menjual sebidang tanah di Desa Citeko yang merupakan milik orang lain. Tanah tersebut pernah dijual T ke saudara D.

Baca Juga : Menyedihkan, Kabupaten Bogor Masuk Tiga Besar Stunting Tertinggi Jawa Barat

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Minggu, 21 Agustus 2022, menyatakan pihaknya terus berupaya memberantas aksi-aksi mafia tanah di wilayah Kabupaten Bogor.

Halaman :


Editor : Zulfirman