Saatnya Relokasi Pengungsi dan Penghijauan di Lokasi Terdampak Bencana

Setelah masa tanggap darurat bencana berakhir pada Jumat (31/1) lalu, Kabupaten Bogor pun memasuki masa transisi. Unsur Muspika dan Muspida lebih fokus dalam merelokasi dan penghijauan.

Saatnya Relokasi Pengungsi dan Penghijauan di Lokasi Terdampak Bencana
Bupati Bogor Ade Yasin (kanan). (Reza Zurifwan)

Ketua tim tanggap bencana alam Kabupaten Bogor Letkol (Imf) Harry Eko Sutrisno melanjutkan bahwa masa transisi pemulihan bencana alam ini bisa dimaksimalkan lagi, caranya dengan melakukan giat TNI Manunggal Membangun Desa (TMND).

"Kalau mau maksimal lagi masa transisi pemulihan bencana alam, maka selain TMND reguler maka bisa juga kita lakukam TMND dalam skala besar. Tetapi itu semua tergantung kesiapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor," lanjut Letkol (Inf) Harry.

Nengsih warga Kampung Sinar Harapan RT 02 RW 03 Desa Harkat Jaya, Sukajaya yang selamat dari bencana alam karena saat kejadian keluarganya sedang merayakan pergantian tahun baru di luar kampungnya mengaku menyambut baik tawaran pemerintah untuk merelokasi warga ke tempat yang lebih aman dari resiko bencana alam.

"Kami mau saja di relokasi ke manapun  asalkan masih di Kecamatan Sukajaya ataupun Kecamatan Cigudeg dan aman dari resiko bencana alam banjir bandang atau longsor karena masih dekat dengan lokasi rumah saya yang hancur tertimbun longsor," tukas Nengsih. (Reza Zurifwan)

 

Halaman :


Editor : Bsafaat