Salah Input Data Kok Berjamaah

FENOMENA Kesalaahan input data yang dilakukan KPU terus bergulir. Temuan tersebut juga diakui KPU di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Bandung dan juga Kota Depok.

Salah Input Data Kok Berjamaah

FENOMENA Kesalaahan input data yang dilakukan KPU terus bergulir. Temuan tersebut juga diakui KPU di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Bandung dan juga Kota Depok.

Beredar foto screenshoot situs hasil pemilihan umum (pemilu) 2019 milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di media sosial tentang perolehan suara pada pemilihan presiden (pilpres) di tempat pemungutan suara (TPS) 18, Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (22/4).

Dalam data tersebut, disebutkan perolehan suara pasangan no urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin sebanyak 553 suara. Sedangkan pasangan no urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 30 suara. Namun, dalam keterangannya jumlah suara sah tercantum 183 suara dan tidak sah sebanyak tiga suara.

Tidak hanya itu, data tersebut berbeda dengan formulir C1 yang telah discan dan diupload dalam situs tersebut. Dalam data tersebut, tercantum suara pasangan no urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin sebanyak 53 suara dan pasangan no urut dua, Prabowo dan Sandiaga sebanyak 130 suara.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengakui telah terjadi kesalahan input data di TPS 18 Malakasari dan TPS 6. Menurutnya, pihaknya sudah mengkoreksi data sesuai C1. Pihaknya pun meminta maaf atas kesalahan tersebut. "Mohon maaf atas kesalahan ini. Data yang dijadikan dasar untuk penetapan adalah data dari hitung manual secara berjenjang. Terimakasih koreksinya," ujarnya melalui pesan singkat, Senin (22/4).

Agus pun terus memberikan arahan kepada tim situng KPU Kabupaten Bandung untuk lebih teliti dalam bekerja, tidak memaksakan bekerja apabila kondisi kelelahan. Pihaknya berusaha lebih teliti sebab kesalahan kecil berdampak luas ke masyarakat.

Sementara itu, kekeliruan juga terjadi di TPS 30 Kelurahan Bojong Sari, Kota Depok, pada Minggu (21/4) dalam menginput sistem informasi penghitungan suara dan di formulir C1. KPU Jabar menilai hal tersebut hanya kesalahan input saja.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto