Sekda Kota Bandung Takziah ke Keluarga Korban Hanyut di Baladewa Bandung

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, duka cita mendalam atas meninggalnya Muhammad Diaz Aqbari korban hanyut aliran Sungai Citepus.

Sekda Kota Bandung Takziah ke Keluarga Korban Hanyut di Baladewa Bandung
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, duka cita mendalam atas meninggalnya Muhammad Diaz Aqbari korban hanyut aliran Sungai Citepus./istimewa

INILAHKORAN, Bandung - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, duka cita mendalam atas meninggalnya Muhammad Diaz Aqbari korban hanyut aliran Sungai Citepus.

Korban yang merupakan anak didik kelas 1A di SDN 001 Merdeka Kota Bandung itu, jasadnya telah ditemukan di sektor sembilan aliran Sungai Citarum kawasan Cililin, Jumat 5 Januari 2024.

"Mewakili pak pj wali kota, saya menyampaikan langsung rasa belasungkawa kepada masyarakat disini. Terutama kepada keluarga korban," kata Ema Sumarna seusai takziah, Jumat 5 Januari 2024.

Baca Juga : Sengketa Lahan SDN Bunisari Kembali Bergulir, Ahli Waris Kembali Pastikan Batas Lahan yang Diklaim Milik Keluarga 

Hasil pengecekan di lapangan, ia menuturkan bahwa adanya potensi bahaya di sekitar aliran Sungai Citepus tempat tergelincirnya korban. Pihaknya menilai perlu adanya penanganan ideal.

Salah satunya dikemukakan Ema, adalah dengan memberi pembatas. Yakni bisa berupa besi melintang atau pun besi tertutup untuk meminimalisir resiko kejadian serupa terulang kembali.

"Saya sarankan ini ditutup, disambung-sambung antar rumah. Karena kalau saya melihat, orang dewasa saja bisa terbawa arus. Apalagi dengan melihat kedalamannya tadi, cukup lumayan dalam," ucapnya.

Baca Juga : Rencana Ngeliwet Bareng Pupus, Julian Dwi Setiyono Meninggal dalam Kecelakaan KA di Cicalengka 

Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada camat dan lurah serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi meminimalisir dampak banjir yang juga sering terjadi di wilayah tersebut.

Halaman :


Editor : JakaPermana