Sengketa Lahan SDN Bunisari Kembali Bergulir, Ahli Waris Kembali Pastikan Batas Lahan yang Diklaim Milik Keluarga 

Kasus sengketa lahan SDN Bunisari di Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali bergulir.

Sengketa Lahan SDN Bunisari Kembali Bergulir, Ahli Waris Kembali Pastikan Batas Lahan yang Diklaim Milik Keluarga 
Pasalnya, pihak ahli waris bersama kuasa hukum dan sejumlah pihak terkait kembali mendatangi SDN Bunisari untuk memastikan batas-batas sengketa lahan SDN Bunisari yang diklaim menjadi hak ahli waris. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Kasus sengketa lahan SDN Bunisari di Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali bergulir.

Pasalnya, pihak ahli waris bersama kuasa hukum dan sejumlah pihak terkait kembali mendatangi SDN Bunisari untuk memastikan batas-batas sengketa lahan SDN Bunisari yang diklaim menjadi hak ahli waris.

"Hari ini SDN Bunisari atau yang dulunya dikenal SDN Langensari kembali kedatangan pihak penggugat dan kuasa hukum kasus sengketa lahan SDN Bunisari," kata guru SDN Bunisari M Satori saat ditemui, Jumat 5 Januari 2024.

Baca Juga : Pasca Kejadian Maut, KAI Gerak Cepat Investigasi Kecelakaan KA di Cicalengka

Selain itu, sambung Satori, bersama pihak penggugat juga turut hadir perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan dari Bagian Hukum Setda Pemda Bandung Barat.

"Kedatangan mereka untuk memastikan batas-batas lahan milik penggugat, mulai dari barat, timur, utara dan selatan," sebutnya.

Menurutnya, objek yang disengketakan pihak ahli waris masih bangunan sekolah SDN Bunisari. Namun, terkait dokumen-dokumennya mungkin nanti diselesaikan di pengadilan.

Baca Juga : Rencana Ngeliwet Bareng Pupus, Julian Dwi Setiyono Meninggal dalam Kecelakaan KA di Cicalengka 

Meski begitu, pihaknya memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada Senin mendatang tidak akan terganggu.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani