Selain Inspektorat, BNN RI Turun Langsung Periksa Kepala BNN Kota Tasikmalaya

Kepala BNN Kota Tasikmalaya hingga kini masih diperiksa inspektorat dan BNN RI terkait dugaan permintaan THR ke PO Bus BUdiman

Selain Inspektorat, BNN RI Turun Langsung Periksa Kepala BNN Kota Tasikmalaya

INILAHKORAN, Bandung - BNN Provinsi Jabar, tengah memproses sanksi untuk Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim, usai meminta THR ke PO Bus Budiman.

"Sanksi (kepala BNN Kota Tasikmalaya) tentunya ada. Karena selain tindakan ini merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang, yang bersangkutan tidak sejalan dengan pimpinan yang menjunjung tinggi integritas," kata Kepala BNN Jabar Brigjen Pol M Arief Ramdhani, Kamis  13 April 2023.

Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan diperiksa oleh Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus ITTAMA BNN RI. Iwan dianggap mencederai integritas institusi BNN.

Baca Juga : Mudik Lebaran 2023, Polda Jabar Terapkan Oneway Sesuai Situasi

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus, ITTAMA BNN RI. (Sanksinya) masih berproses," tuturnya.

Sebelumnya, beredar foto surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya, ke PO Budiman.

Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Baca Juga : Selain Fee Proyek, Ini Setoran yang Diterima Sunjaya Purwadisastra dari Dinas Sosial Kabupaten Cirebon

Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti