Selly Angkat Bicara Terkait Kasus Dinsos Diperiksa KPK

Anggota DPR RI, Selly Andriyana Gantina akan melaporkan ke Kemensos. Hal itu berkaitan dengan sedang dibidiknya Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon. 

Selly Angkat Bicara Terkait Kasus Dinsos Diperiksa KPK
Anggota DPR RI, Selly Andriyana Gantina

INILAHKORAN, Cirebon - Anggota DPR RI, Selly Andriyana Gantina akan melaporkan ke Kemensos. Hal itu berkaitan dengan sedang dibidiknya Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon

Selly mengaku kaget, karena pemanggilan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Indah Fitriyani oleh KPK di Mako Polda Jabar, belum lama ini, cukup menggegerkan.

"Saya akan menyampaikan ke Kemensos mengenai kasus yang Sedang menggegerkan Kabupaten Cirebon ini. Saya juga baru mengetahui bahwa sudah melibatkan pemanggilan kepada Dinsos dan pendamping PKH," kata Selly, Senin 25 Agustus 2023.

Baca Juga : Perkuat Koordinasi Jelang Pilkada, Bawaslu Datangai KID Kabupaten Cirebon

Kendati demikian, Selly mengaku menghargai proses yang sedang berlangsung. Terlebih prosesnya pun ternyata sudah berlangsung lama yaitu sejak tahun 2020. Ia meminta kepada pihak-pihak terkait, agar bisa kooperatif mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh KPK. Selly juga berharap pihak terkait bisa memberikan keterangan yang transparan seperti yang diharapkan oleh KPK.

Selly menilai, sebetulnya para pendamping hanya sebagai korban dari sistem yang sudah berjalan secara massif. Hal itu karena proses tersebut tidak serta merta terjadi begitu saja diungkapkan oleh KPK. Kalaupun memang ada yang terlibat, maka dirinya memberikan kewenangan penuh kepada aparat penegak hukum untuk bisa menindak lanjuti.

"Jadi kalaupun ada yang terlibat tolong  berikan keterangan secara transparan kepada aparat penegak hukum. Kalaupun  ada yg terlibat, maka silakan APH menindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," ungkapnya.

Baca Juga : Halaqah Ulama Merah Putih, Wadah Kebersamaan Para Ulama-Kiai Kabupaten Cirebon Usung Ganjar Pranowo

Parahnya lagi lanjut Selly, ada dugaan keterlibatan oknum kepada para pendamping bahkan ada yg menerima dan ada yang tidak menerima. Dia menilai, ada sistem yang memang merugikan kepada para pendamping.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti