Sempat Viral, Polisi Tangkap 2 Pengeroyok Satpam Komplek di Buahbatu
Dua orang pemuda ditangkap polisi karena telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang satpam komplek Megabrata, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," ucap dia.(Cesar Yudistira)
Halaman :