SIS Bagikan Kiat, Diskon, Hingga Gratis Uji Emisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan terkait gas buang kendaraan bermotor dengan melakukan uji emisi. Kebijakan ini mewajibkan semua kendaraan bermotor yang sudah berumur 3 tahun, baik kendaraan umum maupun pribadi, harus lolos uji emisi.

SIS Bagikan Kiat, Diskon, Hingga Gratis Uji Emisi
istimewag

Kendaraan dengan standar pabrik akan melakukan pembakaran secara normal. Adanya campuran bahan bakar, atau modifikasi mesin kendaraan berpotensi membuat pembakaran cenderung tidak biasa dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih kotor.

3. Pastikan Tidak Menggunakan Bahan Bakar dengan Oktan Rendah

Penggunaan bahan bakar mempengaruhi pembakaran kendaraan. Gunakan bahan bakar minimal RON 90 atau lebih agar hasil pembakaran sempurna dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih.

Baca Juga : Jabar Perkuat Posko Penanganan COVID-19 di Desa dengan Satuan Pelindungan Masyarakat Juara

4. Lakukan Carbon Clean

Hal ini disarankan untuk mobil dengan usia 5 tahun ke atas guna membersihkan timbunan karbon yang dihasilkan setelah proses pembakaran.

"Biasanya, timbunan karbon ini ada pada kepala silinder dan membuat kompresi mesin meningkat sehingga dapat mengganggu kinerja mesin," jelas Hariadi.

5. Cek Kondisi Knalpot, Karburator, dan Pengapian

Knalpot dapat mengalami kebocoran seiring dengan pemakaian. Jika sudah bocor, tekanan pada sirkulasi gas buang yang berkurang menyebabkan penurunan kinerja kendaraan serta emisi gas buang yang meningkat.


Editor : JakaPermana