Soroti Kinerja Pj Bupati Bandung Barat, Direktur SDI Sebut Arsan Latif Terlalu Banyak Akrobat Politik
Enam bulan menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat, kinerja Arsan Latif terus mendapat sorotan dari berbagai pihak di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Enam bulan menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat, kinerja Arsan Latif terus mendapat sorotan dari berbagai pihak di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Tak hanya itu, juga banyak mendapatkan sindiran pedas, salah satunya dari Direktur Eksekutif Sundanesia Digdaya Institute (SDI), Moch Galuh Fauzi yang menilai kinerja Arsan Latif sebagai Pj Bupati Bandung Barat dipenuhi akrobat politik.
Padahal, kata Galuh, Arsan Latif sempat digadang-gadang bakal membawa perubahan nyata bagi 1,7 juta jiwa warga Bandung Barat mengingat Pj Bupati Bandung Barat itu disebut-sebut sebagai ahli di bidang keuangan.
"Ibarat jauh panggang dari api, sebagai orang nomor satu di KBB Arsan Latif terlalu banyak melakukan akrobat politik dibanding fokus pada tugas dan fungsinya sebagai Pj. Tepatnya Arsan tidak seperti seorang Pj yang ditunjuk oleh Kemendagri," katanya kepada wartawan baru-baru ini.
Galuh menerangkan, sebagai Pj Bupati berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-3741 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani 7 September 2023, maka tugas Pj Bupati sudah jelas termuat dan termaktub di dalamnya.
"Kalau turun ke lapangan dianggap sebagai kinerja rasa-rasanya tidak perlu menjadi Pj dan itu bukan indikator kinerja, tapi seandainya turun dan membawa solusi konkret itulah yang disebut kinerja sebagai Pj," terangnya.
Galuh menilai, Pj Bupati terlalu sibuk mengkosmetik diri. Pasalnya, sudah enam bulan masyarakat lebih banyak melihat bicaranya dibanding kerjanya.
"Kita tentu masih ingat berbagai statementnya usai dilantik menjadi Pj, misal seperti ia menyampaikan tidak ada masyarakat yang kelaparan dan tidak ada warga yang tinggal di rumah yang tidak layak," ujarnya.
"Namun tidak lama kemudian kita disuguhkan fakta ada warga yang makan beras kering dan ada warga yang tinggal di kandang kambing. Akhirnya apa yang disampaikan seolah menjadi gimik belaka," sebutnya.
Selama ini, sambung Galuh, Arsan Latif lebih banyak membawa persoalan yang tidak substansi. Menurutnya, jika memposisikan diri Pj sebagai Kepala Daerah definitif tidak masalah kalau dalam perspektif kebijakan.
"Yang terjadi sudah kebablasan seperti layaknya Kepala Daerah yang dipilih dan dielu-elukan oleh rakyat," ujarnya.
Lebih jauh Galuh menjelaskan, menjadi Pj Bupati bukan hanya harus paham persoalan keuangan. Sebab, kalau hanya paham persoalan keuangan rasanya cukup menjadi Kepala BPKAD saja tidak perlu sampai menjadi Pj Bupati.
"Menjadi Pj dengan kewenangan yang melekat harusnya memberi dampak terhadap berbagai indikator yang dinilai oleh Kemendagri, salah satunya terdapat pada sub aspek pemerintahan 4 dimana seorang Pj Kepala Daerah harus menjaga etika pribadi dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah," jelasnya.
Galuh menyebut, selama kepemimpinan Arsan Latif terjadi disharmoni di internal tubuh Pemda Bandung Barat. Pasalnya, obrolan WhatsApp grup antara Pj Bupati dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kerap bocor ke publik.
"Ini sebelumnya tidak pernah terjadi. Harusnya percakapan di WhatsApp grup tidak boleh bocor, malah ini menyebar kemana-mana," sebutnya.
"Hal ini membuktikan bahwa kondisi di internal sudah tidak kondusif. Tentunya sangat tidak baik untuk jalannya roda pemerintahan," pungkasnya. (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani


