TBC Mengganas di Lapas Jelekong Bandung

LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika IIA Jelekong mengevakuasi 16 warga binaan karena mengidap TBC. Selain ditempatkan di kamar terpisah, mereka juga akan menjalani perawatan intensif selama 6 bulan.

TBC Mengganas di Lapas Jelekong Bandung

LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika IIA Jelekong mengevakuasi 16 warga binaan karena mengidap TBC. Selain ditempatkan di kamar terpisah, mereka juga akan menjalani perawatan intensif selama 6 bulan.

Penyakit menular tubercolosis atau TBC menyerang Lapas Narkotika IIA Jelekong. Hasil diagnosa, diketahui sebanyak 16 warga binaan positif mengidap TBC. Hal itulah yang segera diantisipasi dengan memisahkan mereka yang positif untuk mencegah penularan di antara warga binaan.
 
Plh Kalapas Narkotika IIA Jelekong Agus Sutisna mengatakan, ke 16 warga binaan tersebut kini tengah menjalani perawatan. Mereka ditempatkan di kamar terpisah untuk menjalani perawatan selama enam bulan. 

"Sebanyaj 16 orang  yang mengidap tubercolosis. Selama 6 bulan mereka harus diobati secara terus menerus agar tidak menular," kata Agus Sutisna usai teleconference dengan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Lapas Narkotika IIA Jelekong Baleendah Kabupaten Bandung,  Kamis (27/2/2020).

Baca Juga : Kota Bandung Tambah 1500 Titik PJU

Dikatakan Agus, pengobatan secara intensif belasan warga binaan itu dilakukan dengan merujuk pada Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 oleh Ditjen Pemsayarakatan. 
"Jadi di poin 6 deklarasi tersebut yakni semua Lapas dan Rutan harus mencegah dan mengendalikan penyakit menular terhadap warga binaan," ujarnya. 

Agus melanjutkan, tedapat 15 poin dalam deklarasi resolusi tersebut. Dalam poin resolusi pemasyarakatan tersebut, ada sejumlah poin penting yang harus dilakukan oleh satuan kerja (satker) pemasyarakatan di seluruh Indonesia. 

Dianiantaranya yaitu, mewujudkan satker yang bebas korupsi, pengurangan over kapasitas, pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, dan peningkatakan kualitas SDM.  "Untuk over kapasitas sendiri, di Lapas Narkotika II Jelekong ini tidak ada masalah. Masih stabil. Namun memang sesekali di waktu tertentu ada peningkatan jumlah warga binaan," katanya. 

Baca Juga : Fly Over Kopo Segera Dibangun

Selain itu, Lapas Narkotika IIA juga tengah mendorong warga binaan yang akan mengikuti program pembebasan bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) setelah memenuhi persyaratan.
"Dengan program ini, kapasitas jumlah warga binaan bisa terkendali. Jadi yidak akan penuh," katanya.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto