Tekan Laju Covid 19, Forkopimda Berikan Bantuan kepada Nakes

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor bergerak kompak untuk menekan laju kenaikan kasus penyebaran wabah virus corona (Covid 19).

Tekan Laju Covid 19, Forkopimda Berikan Bantuan kepada Nakes
Foto: Reza Zurifwan


Seperti diketahui, Pemkab Bogor telah memberlakukan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli. Hari pertama kebijakan tersebut diberlakukan, Bupati telah menggelar apel gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP di Kawasan Puncak.

Petugas gabungan tersebut akan melakukan penyekatan  kendaraan luar Kabupaten Bogor yang ingin masuk Bogor setiap hari. Dia memastikan, jika tidak untuk keperluan yang dikecualikan. petugas akan meminta pengendara untuk balik arah.

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat, agar mengurangi aktifitas keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Dengan diam di rumah, berarti sudah mengurangi resiko terpapar atau menularkan Covid 19," kata Ade Yasin. 

Baca Juga : Wakil Wali Kota: Bogor Sudah Darurat Covid-19

Politisi PPP ini melanjutkan, bahwa pelarangan makan ditempat berlaku dari warung kecil hingga restoran besar. Satpol PP akan menindak apabila ada yang melakukan aturan PPKM Darurat.

"Aturan PPKM kami tegakkan tanpa pandang bulu, saat ini, rumah sakit dipenuhu pasien dan banyak dokter, perawat maupun unsur Nakes lainnya  yang ikut terpapar hingga kami minta seluruh lapisan masyarakat melaksanakan peraturan ini," lanjutnya. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Bsafaat