Terlilit Kesulitan Ekonomi, Dua Orang Tunakarya di Bandung Nekat Mencuri
Susah cari pekerjaan seorang tuna karya berinisial AH nekat mencuri di sebuah indekos di kawasan Jalan Ancol, Kota Bandung. AH mencuri dengan modus seolah-olah mencari kos-kosan di kawasan tersebut.
Atas perbuatannya, AH pun terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya. (Ridwan Abdul Malik)
Baca Juga : Janggal, Visi Misi Paslon Pilbup Bandung Digugat ke MK
Halaman :