Janggal, Visi Misi Paslon Pilbup Bandung Digugat ke MK

Osin Permana menilai persidangan sengketa Pilbup Bandung 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hal yang di luar kebiasaan atau menjadi perkara yang janggal.

Janggal, Visi Misi Paslon Pilbup Bandung Digugat ke MK
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung Osin Permana. (rd dani r nugraha)

INILAH, Bandung - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung Osin Permana menilai, persidangan sengketa Pilbup Bandung 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hal yang di luar kebiasaan atau menjadi perkara yang janggal.

Menurut Osin yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bandung ini, jika dilihat dari prosedural, gugatan itu pun sudah di luar prosedural.

"Saya melihat sidang sengketa Pilkada Kabupaten Bandung ini merupakan perkara khawariqul adat di luar kebiasaan. Pertama, kalau dilihat dari prosedural sebenarnya gugatan itu sudah di luar prosedural. Karena materi gugatan sebetulnya sudah obscuur libel, sudah kadung, sudah lewat," kata Osin, Senin (22/2/21).

Baca Juga : Pemkot Bandung Apresiasi BJB QRIS

Kedua, lanjut Osin, terkait dengan persyaratan raihan suara pilkada yang bisa dipersengketakan ke MK. "Harusnya kan perselisihan itu maksimal di 2,5 persen. Tapi ini sangat jauh selisihnya 26 persen antara Paslon Nomor 3 dan Paslon Nomor 1. Artinya, tidak ada sesuatu yang menguatkan untuk dilanjut ke persidangan," ujar Osin yang juga anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat ini.

Akan tetapi yang lebih menarik, ungkap Osin, dalam persidangan sengketa Pilbup Bandung ini yang dipersengketakan mengenai konten visi misi dari pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bandung nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Paslon Bedas).

"Visi misi paslon nomor 3 yang digugat ini baru dalam sejarah sengketa pilkada," katanya. Karena itu, ia berharap MK bisa memutuskan perkara ini secara objektif. Kemudian juga memperhatikan aspek-aspek yuridis formal dan aspek psikologi politik.

Baca Juga : TK DT Ajarkan Program Santri Keren Masa Pandemik

"Jadi, MK betul-betul mengedepankan kepentingan dan hakikat demokrasi yang harus dijalani di Kabupaten Bandung dan bagaimana melahirkan pemimpin di Kabupaten Bandung yang memiliki legitimasi yang kuat dengan dukungan dari masuk dari mayoritas masyarakat Kabupaten Bandung," katanya.

Halaman :


Editor : suroprapanca