Terobosan Bupati Bandung Dadang Supriatna Percepat dan Permudah Serah Terima PSU Perumahan

Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, menjadi salah satu terobosan yang dilakukan oleh  Bupati Bandung Dadang Supriatna. 

Terobosan Bupati Bandung Dadang Supriatna Percepat dan Permudah Serah Terima PSU Perumahan
Bupati Bandung Dadang Supriatna

 Dadang Supriatna mengaku dirinya pun sebagai seorang developer perumahan sebelum menjadi Bupati Bandung. Bahkan semasa dirinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung dua periode, keluhan tentang fasos dan fasum perumahan sangat banyak mengemuka. Perijinan untuk membangun perumahan pun dirasa masih sulit.

"Jadi kendala selama ini dalam proses penyerahan PSU itu dihambat oleh sistem dan oleh  persyaratan. Menurut pemikiran saya, yang penting kan warga perumahan menerima dan Pemda pun menerima, sudah selesai," ujarnya.

Padahal selama ini warga perumahan pun turut membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).Masing-masing antara warga perumahan, developer dan pemda, menurutnya masing-masing memiliki kewajiban.

"Jadi kalau warga perumahan sudah bayar pajak, berarti kan dari Pemda pun harus ada perhatian," katanya.

Permasalahan lainnya, lanjut Dadang yang menyulitkan perumahan untuk membangun wilayahnya, baik APBD maupun APBDes, tidak bisa membantu menyalurkan anggaran pembangunan ke perumahan yang belum diserahterimakan.

"Karena itu begitu developer menyelesaikan pembangunan perumahannya, maka developer wajib menyerahkannya kepada Pemda. Tapi masalahnya, begitu perumahan akan diserahkan ke Pemda, persyaratannya sangat ribet sampai verifikasi ke lapangan," katanya.

Maka setelah perumahan diserahterimakan, tanggungjawab kepala desa untuk menyalurkan APBDes-nya untuk membangun infrastruktur seperti jalan perumahan yang rusak.(rd dani r nugraha)


Editor : Ahmad Sayuti