Terungkap, Komisioner KPK Lili Pintauli Pernah Hubungi Wali Kota Tanjungbalai

Komisioner KPK Lili Pintauli, dalam sidang majelis etik Dewan Pengawas KPK, terungkap pernah menghubungi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan menyatakan telah membuat malu karena terlibat kasus dugaan penerimaan suap senilai Rp200 juta.

Terungkap, Komisioner KPK Lili Pintauli Pernah Hubungi Wali Kota Tanjungbalai
Ilustrasi (antara)

Dalam sidang diputuskan Lili Pintauli terbukti melakukan pelanggaran etik sehingga dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. (antara)

Halaman :


Editor : suroprapanca