Tim Koalisi NU Pasti Sabilulungan Minta Semua Pihak Tunggu Keputusan MK

Sengkarut Pilkada Kabupaten Bandung 2020 terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, saat ini menjadi perhatian di tingkat nasional.

Tim Koalisi NU Pasti Sabilulungan Minta Semua Pihak Tunggu Keputusan MK
Foto: Dani R Nugraha

Menurutnya, istilah tersebut belum pas diberikan atau dipredikatkan kepada Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan. 

Sachrial menegaskan jika saat ini proses Pilkada Kabupaten Bandung belum usai. Proses Pilkada Kabupaten Bandung masih ada beberapa tahapan lagi setelah adanya sengketa yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi. 

"Tahap 24, tahap dimana kami menunggu hasil putusan MK masih berlangsung. Tahap berikutnya kan masih ada tahapan penetapan oleh KPU. Jadi enggak ada itu istilah bupati terpilih. Kami ingatkan ke Bawaslu untuk melakukan peneguran. Karena semuanya statusnya masih pasangan calon," kata Sachrial. 

Baca Juga : Korupsi PT DI, Ini Penyebab Tuntutan Tinggi Direktur Keuangan Dibanding Dirut

Sachrial menambahkan, agar KPU, Bawaslu dan yang lainnya mengikuti peraturan sebaik-baiknya. Jika tidak, maka ini akan menciderai marwah demokrasi yang ada di Indonesia. (Dani R Nugraha)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani