Update Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa': Ada Bukti, Polri Siap Langsung Buka Kasus

Polri mengatakan kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' yang kini menjadi sorotan publik dapat dibuka kembali dengan syarat tertentu.

Update Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa': Ada Bukti, Polri Siap Langsung Buka Kasus
Tangkapan layar Twitter.

INILAHKORAN, Bandung - Polri mengatakan kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' yang kini menjadi sorotan publik dapat dibuka kembali dengan syarat tertentu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa kasus yang terjadi pada tahun 2019 tersebut memang sudah ditindaklanjuti dan dilakukan gelar perkara oleh penyidik Polres Luwu Timur.

"Kesimpulan dari gelar perkara itu tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut," ujar Rusdi.

Baca Juga: Usai Terbitkan Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa', Situs Web Project Multatuli Tak Bisa Diakses

"Oleh karena tidak cukup bukti maka dikeluarkanlah surat penghentian penyidikan daripada kasus tersebut," imbuhnya.

Akan tetapi, Rusdi menuturkan bahwa penghentian penyidikan bukan berarti kasus sudah final.

"Apabila dalam proses berjalannya ditemukan bukti-bukti yang baru maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," ungkap Rusdi.

Baca Juga: Polres Luwu Timur Sebut Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' adalah Hoax

Diberitakan sebelumnya, kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' menjadi perbincangan publik usai salah satu organisasi Project Multatuli mengunggah artikel tersebut di media sosial.

Dalam artikel itu disebutkan bahwa terdapat beberapa kejanggalan dan dugaan keberpihakan kepada terduga pelaku.***(Firda Rachmawati)

 
 


Editor : inilahkoran