Wadidaw...Ajay Terancam Hukuman 20 Tahun

Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Dia diduga menerima gratifikasi dengan total Rp6,3 miliar untuk memuluskam izin pembangunan RSU Kasih Bunda Cimahi. 

Wadidaw...Ajay Terancam Hukuman 20 Tahun

Kemudian, Pasal 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. (ahmad sayuti)
 

Halaman :


Editor : Zulfirman