Yana Mulyana Pergi ke Thailand Tanpa Izin, Ema Sumarna Sempat Tegur Dishub Kota Bandung

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengaku dirinya baru mengetahui jika kepergian Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana pergi ke Thailand tanpa izin.

Yana Mulyana Pergi ke Thailand Tanpa Izin, Ema Sumarna Sempat Tegur Dishub Kota Bandung
Kesaksian Yana Mulyana pergi ke Thailand tanpa izin itu diungkapkan Ema Sumarna ketika menjadi saksi dalam persidangan Tipikor pada kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) tahun 2022 di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 9 Agustus 2023. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengaku dirinya baru mengetahui jika kepergian Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana pergi ke Thailand tanpa izin.

Kesaksian Yana Mulyana pergi ke Thailand tanpa izin itu diungkapkan Ema Sumarna ketika menjadi saksi dalam persidangan Tipikor pada kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) tahun 2022 di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 9 Agustus 2023.

"Saya baru tahu belakangan, keberangkatan Yana Mulyana pergi ke Thailand tanpa izin," ucap Ema Sumarna saat memberikan kesaksian di ruang sidang.

Baca Juga : Ema Sumarna Siap Jika Terpilih Menjadi Pj Wali Kota Bandung

Ema Sumarna mengetahui, jika Yana Mulyana dan beberapa kadis yang ikut ke Thailand dalam rangka mendorong Bandung Smart City. Terkait soal transport rombongan Yana ke Thailand, sepengetahuannya tidak dibiayai APBD Kota Bandung. Hal itu karena kepergiannya ilegal.

Ia mengaku mendapatkan disposisi dari Yana Mulyana terkait keberangkatan ke Thailand bersama sejumlah kepala dinas. Ema pun mengajukan permohonan ke Provinsi Jabar dan diteruskan ke Kementerian.

"Kalau ada rencana keluar negeri maka kita memproses izin ke provinsi, kita membuat pengantar. Nanti pak gubermur mempertimbangkan akan dilanjut atau tidak, provinsi tidak keberatan lalu meneruskan. Di pusat kalau diizinkan boleh kalau tidak diizinkan tidak boleh pergi," kata dia.

Baca Juga : Melanggar Hukum, Pengendara Motor Gunakan Trotoar Terancam Denda Rp500 Ribu

Ema Sumarna pun menegur kepada dua kepala dinas, yakni Dishub dan Diskominfo secara lisan, karena kepergian tanpa izin ke Thailand.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani