Yang Suka Bacaan Salatnya dalam Hati, Begini Hukumnya!

JIKA yang dimaksud yaitu membaca Alquran tanpa suara dan tanpa gerak bibir, yang demikian ini tidak dinamakan membaca Alquran. Pertanyaan sejenis pernah ditanyakan kepada Syaikh Ibnu Baz rahimahull

Yang Suka Bacaan Salatnya dalam Hati, Begini Hukumnya!

JIKA yang dimaksud yaitu membaca Alquran tanpa suara dan tanpa gerak bibir, yang demikian ini tidak dinamakan membaca Alquran. Pertanyaan sejenis pernah ditanyakan kepada Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, beliau menjawab:

"Berdzikir itu harus menggerakan lisan dan harus bersuara, minimal didengar oleh diri sendiri. Orang yang membaca di dalam hati (dalam bahasa arab) tidak dikatakan Qaari. Orang yang membaca tidak dapat dikatakan sedang berdzikir atau sedang membaca Alquran kecuali dengan lisan. Minimal didengar dirinya sendiri. Kecuali jika ia bisu, maka ini ditoleransi"

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah juga pernah ditanya hal serupa, beliau menjawab:

"Qiraah itu harus dengan lisan. Jika seseorang membaca bacaan-bacaan salat dengan hati saja, ini tidak dibolehkan. Demikian juga bacaan-bacaan yang lain, tidak boleh hanya dengan hati. Namun harus menggerakan lisan dan bibirnya, barulah disebut sebagai aqwal (perkataan). Dan tidak dapat dikatakan aqwal, jika tanpa lisan dan bergeraknya bibir." (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 13/156)

Demikian penjelasan para ulama. Ringkasnya, orang yang membaca Alquran dalam hati tidak dikatakan sedang membaca Alquran dan tidak diganjar pahala membaca Alquran. Namun praktek ini disebut sebagai tadabbur atau tafakkur Alquran. Yaitu mendalami dan merenungkan isi Alquran. Tadabbur atau tafakkur Alquran ini termasuk dzikir hati. Sebagaimana dijelaskan oleh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin: "Dzikir bisa dengan hati, dengan lisan dan dengan anggota badan. Contoh dizikir hati yaitu merenungkan ayat-ayat Alquran, rasa cinta kepada Allah, mengagungkan Allah, berserah diri kepada Allah, rasa takut kepada Allah, tawakkal kepada Allah, dan amalan hati yang lainnya." (Tafsir Al Baqarah, 2/167-168)

Solusinya, hendaknya anda membaca Alquran dengan sirr (lirih). Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam: "Membaca Alquran dengan suara keras, seperti bersedekah tanpa disembunyikan. Membaca Alquran dengan lirih, seperti bersedekah dengan sembunyi-sembunyi." (HR. Tirmidzi no.2919, Abu Daud no.1333, Al Baihaqi, 3/13. Di-shahih-kan oleh Al Albani di Shahih Sunan At Tirmidzi)

Memang terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama tentang mana yang lebih utama, membaca secara sirr ataukah secara jahr? Namun pada kondisi anda, jika khawatir membaca Alquran dapat mengganggu orang lain, membaca secara sirr lebih utama. Berdasarkan hadis lain:

"Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Alquran, atau beliau berkata, Dalam salat," (HR. Abu Daud no.1332, Ahmad, 430, di-shahih-kan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).

Wallahualam. [konsultasisyariah]


Editor : inilahkoran