16 Orang Diamankan Polrestabes Bandung Terkait Narkotika di Kota Bandung

Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengamankan sebanyak 16 orang yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan serta bandar narkotika di Kota Bandung.

16 Orang Diamankan Polrestabes Bandung Terkait Narkotika di Kota Bandung
Mereka diamankan dalam gelaran penindakan yang dilaksanakan selama dua pekan terhitung sejak 4 hingga 14 Agustus 2023 terkait narkotika di Kota Bandung. Ada 11 kasus yang terungkap Polrestabes Bandung. Adapun pada penindakan itu, terungkap peredaran sabu, ganja sintetis, dan obat keras. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengamankan sebanyak 16 orang yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan serta bandar narkotika di Kota Bandung.

Mereka diamankan dalam gelaran penindakan yang dilaksanakan selama dua pekan terhitung sejak 4 hingga 14 Agustus 2023 terkait narkotika di Kota Bandung. Ada 11 kasus yang terungkap Polrestabes Bandung. Adapun pada penindakan itu, terungkap peredaran sabu, ganja sintetis, dan obat keras.

Wakil Kepala Polrestabes Bandung AKBP Dwi Handono Prasanto didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika di Kota Bandung itu dilakukan di 10 kecamatan di Kota Bandung.

Baca Juga : Ridwan Kamil Minta Sengketa Tanah di Dago Elos Diselesaikan Secara Humanis

"Ini menunjukkan bahwa Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung benar-benar ingin memaksimalkan kemampuan mereka untuk memberantas narkoba di Kota Bandung," ucap Dwi di Mapolrestabes Bandung, Kamis 17 Agustus 2023.

Adapun rinciannya pada pengungkapan itu, sabu 5 kasus, ganja kering 5 kasus, tembakau sintetis 1 kasus, dan obat keras 2 kasus.

"Barang bukti yang disita yaitu sabu 102,52 gram, daun ganja kering 1.402,23 gram, tembakau sintetis 26,09 gram, dan obat keras terbatas 1.673 butir," kata Dwi.

Baca Juga : Tangani Masalah Haji, Ditreskrimsus Polda Jabar Terima Penghargaan dari Kementrian Agama

Di antara 11 kasus, kata Dwi, yang paling menonjol adalah peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh seorang wanita berinsial NWP. Dia tertangkap tangan oleh petugas Lapas karena hendak menyelundupkan sabu yang disembunyikan di sepatu dan di kemaluannya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani