160 Unit Aset Daerah KBB Dimusnahkan

Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pemusnahan sejumlah barang aset daerah di Lapangan Plaza Mekarsari, Komplek Pemda Bandung Barat, Selasa (10/3/2020).

160 Unit Aset Daerah KBB Dimusnahkan

INILAH, Ngamprah- Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pemusnahan sejumlah barang aset daerah di Lapangan Plaza Mekarsari, Komplek Pemda Bandung Barat, Selasa (10/3/2020).

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengaku, di SKPD masih banyak aset-aset yang sudah tidak terpakai yang harus dimusnahkan, namun SKPD harus melakukan pelaporan terlebih dahulu aset yang akan dimusnahkan pada BPKAD."Pemusnahan tidak bisa sembarangan dilakukan, harus ada izin dan tanda tangan dari BPKAD dulu," ujar Umbara pada INILAH.

Umbara melanjutkan, kalau memungkinkan dan sesuai dengan aturan, barang tersebut bisa dihibahkan jika memang masih bisa dimanfaatkan. "Semacam yang tadi dimusnahkan, seperti meja, kursi dan lainnya yang sekiranya layak pakai itu mending dihibahkan," katanya.

Baca Juga : Pemkot Bandung dan PKK Inventarisasi Produk Unggulan

Umbara menuturkan, pada kegiatan Ngariksa Lembur banyak ditemukan barang berupa meja, dan kursi di pesantren yang sudah rusak bahkan tidak layak pakai. "Barang yang rusak kemudian diperbaiki dengan dana dari Forum CSR untuk bisa dipergunakan kembali asalkan ada aturannya," tuturnya.

Umabara menjelaskan, KBB memiliki Forum CSR yang sudah terbentuk dan bisa dimanfaatkan. Selain itu, kata Umbara, kalau masuk dalam delapan asnaf bisa menggunakan dana Baznas untuk membantu masyarakat."Lebih baik kalau aturannya bisa, semua SKPD juga diharapkan segera memberikan laporan agar bisa ditindak lanjuti untuk kemudian bisa disortir mana yang sekiranya bisa di daur ulang dan dimanfaatkan untuk yang membutuhkan," jelasnya.

Umbara menambahkan, barang-barang itu juga memakan banyak tempat dan mengotori ruangan di kantor SKPD KBB. "Saya banyak menemukan ruangan yang kotor dan tidak terawat ketika menggelar sidak," ujarnya.

Baca Juga : Tender Proyek Skywalk Tahap 2, DPRD Minta Pemkab Bandung Selektif

Sementara itu, Kepala BPKAD Asep Sudiro didampingi Kasubid Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) Herny Herlina Sary mengatakan, hanya 15 SKPD jenis mebeler, kalau yang lainnya seperti komputer akan di hibahkan untuk pelatihan bongkar pasang. "Jadi yang tadi dibakar adalah barang yang tidak bisa dimanfaatkan dan tidak bisa dipindahkan sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Mebelernya sudah hancur dan ada yang dari zaman Kabupaten Bandung," katanya.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto