Adamar Harus Kembali Jadi Restoran

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bogor Timur mempertemukan Adamar Asian Bistro dengan masyarakat di aula kantor Kecamatan Bogor Timur,

Adamar Harus Kembali Jadi Restoran
INILAH, Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bogor Timur mempertemukan Adamar Asian Bistro dengan masyarakat di aula kantor Kecamatan Bogor Timur, Senin (19/11/2018). Pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap perubahan fungsi Adamar Asian Bistro yang beralamat di Jalan Bina Marga menjadi diskotek.
 
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakperda) Satpol PP Kota Bogor  Danny Suhendar mengatakan, hasil rapat mediasi pemilik Adamar Buyung Wijaya dengan masyarakat yang terdampak kebisingan Deni Eka Jaya Putera berjalan kondusif. Pertemuan dimulai pukul 13:30 WIB hingga pukul 16.30 WIB.
 
"Musyawarah mencapai kesepakatan bersama sementara. Kesepakatan disaksikan Muspika, Lurah Baranangsiang dan RT RW setempat," ungkap Danny kepada wartawan, Selasa (20/11/2018) siang.
 
Danny melanjutkan, isi dari kesepakatan adalah Deni meminta pihak Adamar untuk bisa beroperasi sesuai peruntukan perizinan yaitu restoran. Kemudian Deni meminta kepada pihak Adamar mematuhi jam operasional yaitu pukul 12.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dan mengurangi volume musik.
 
"Ada dua tuntutan warga. Kesepakatan tercapai setelah dua jam rapat berjalan," tambah Danny.
 
Ia mengatakan, pihak Adamar akan memperbaiki titik-titik peredam suara yang bocor hingga bisa terdengar ke rumah Deni. Pihak Adamar atas izin pihak Deni akan menaikan tembok pagar pembantas dengan catatan tembok yang masuk ke rumah Deni akan dirapihkan.
 
"Karena itu pihak Adamar meminta waktu 10 hari terhitung mulai Senin (19/11/201) sampai Rabu (28/11/2018) untuk melakukan perbaikan dan pembenahan. Selanjutnya kedua pihak akan kembali bertemu difasilitasi Camat Bogor Timur Adi Novan untuk melakukan evaluasi situasi terbaru," tuturnya. 
 
Deni mengatakan, dirinya akan melihat komitmen pihak Adamar terhadap kesepakatan baru. Terpenting bagi dirinya suara bising Adamar tidak terdengar ke rumah saat malam hari karena waktu beristirahat.
 
"Adamar wajib menjalankan hasil kesepakatan musyawarah. Nanti kan akan ada pertemuan kedua pada Rabu (28/11/2018) mendatang. Kalau belum terealisasi akan disampaikan ke pihak kecamatan lagi," ujarnya.


Editor : inilahkoran