Akademisi Sebut Simplifikasi Tarif Cukai Dapat Tingkatkan Penerimaan

Vid Adrison mengatakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau dapat meningkatkan penerimaan negara.

Akademisi Sebut Simplifikasi Tarif Cukai Dapat Tingkatkan Penerimaan
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Vid Adrison mengatakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau dapat meningkatkan penerimaan negara.

"Simplifikasi tarif cukai akan mengurangi konsumsi tembakau dan meningkatkan penerimaan negara," kata Vid di Jakarta, Kamis.

Ia menilai sistem tarif cukai hasil tembakau yang masih kompleks menjadi alasan pengenaan cukai menjadi tidak optimal dan penerimaan negara tidak maksimal.

Baca Juga : Bincang Jumat Bisnis Bank Bjb Beberkan Tips Pengajuan Sertifikasi Halal

Sistem cukai yang kompleks, lanjut dia, juga menyebabkan adanya praktik tax avoidance atau penghindaran pajak yang bersifat legal karena ada celah hukum yang dimanfaatkan.

Untuk itu, ia merekomendasikan adanya simplifikasi tarif cukai tembakau secara jelas dan konsisten mengingat peta jalan penyederhanaan yang sebelumnya telah dicanangkan Pemerintah akhirnya dibatalkan.

Saat ini, pengenaan tarif cukai hasil tembakau dari satu jenis rokok masih tergantung pada empat komponen, yaitu golongan produksi, teknik produksi, jenis rokok, dan harga.

Baca Juga : Menperin Dorong Industri TIK Bangun Pusat Penelitian dan Pengembangan

Sementara itu, Program Manager dari LSM The Prakarsa Herni Ramdlaningrum menyatakan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau merupakan salah satu langkah tepat untuk pengendalian konsumsi tembakau.

Halaman :


Editor : suroprapanca