Aksi Ganjal ATM Gagal, Warga Pati Jateng Ini Diringkus Jajaran Satreskrim Polres Cimahi
Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih menjadi ungkapan peribahasa yang tepat bagi Marsum, pencuri spesialis ganjal ATM asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Sebelumnya pelaku sudah mengganjal lubang insert dengan sesuatu dan di saat yang sama juga pelaku berhasil mengintip pin ATM milik korban," sambungnya.
Kemudian, ketika korban sedang merasa kesulitan memasukan kartu ATM, pelaku datang dengan berpura-pura menawarkan bantuan.
"Korban yang menyadari modus itu tersadar dengan cepat. Korban berteriak sehingga pelaku diamankan oleh masyarakat dan kemudian dibawa polisi," ujarnya.
Hasil penyidikan, dari tangan pelaku polisi menyita 18 kartu ATM dari berbagai jenis bank dan 1 kartu identitas.
"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 53 Jo 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.*** (agus satia negara)
Baca Juga : Puasnya Bojan Hodak Gelar Latihan Malam di Bulan Puasa
Halaman :