Alhamdulillah... Penyaluran BLT BBM di Jabar Tak Temui Kendala

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian sosial telah disalurkan kepada masyarakat. 

Alhamdulillah... Penyaluran BLT BBM di Jabar Tak Temui Kendala
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian sosial telah disalurkan kepada masyarakat. /antarafoto-Dedhez Anggara

"Kami juga mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan BLT untuk tidak risau. Kita selalu update data bisa dilakukan setiap hari, tidak harus menunggu enam bulan seperti dulu," ujar Dodo.

Dodo mengaku, penyaluran BLT BBM di seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat hingga saat ini masih berjalan dengan baik dan tidak menemui kendala yang berarti.

“Jika ada KPM yang berhak mendapatkan BLT namun belum masuk dalam data penerima manfaat, sebaiknya dimasukkan ke DTKS oleh pihak desa atau kelurahan," jelasnya.

Baca Juga : Dishub Jabar Berencana Bagikan Voucher Subsidi BBM Khusus Angkot

Sementara itu Pemdaprov Jabar berencana memberikan BLT BBM yang  bersumber dari APBD provinsi dengan sasaran nelayan kecil.

"Perkiraan jumlah sasaran 35.000 KPM dengan besaran bantuan Rp150.000 selama empat bulan, mulai September sampai Desember 2022. Untuk pengaluran bantuan melalui bank bjb," paparnya.

Berdasarkan data, dari 27 kota/kabupaten di Jabar, yang sudah menyalurkan BLT BBM kepada KPM lebih dari 80 persen, yaitu Kota Sukabumi 96,84 persen, Kota Cimahi 85,04 persen, dan Kota Cirebon 82,90 persen.

Baca Juga : Terdampak PMK, Produksi Susu Sapi di Jabar Menurun


Progres Penyaluran BLT BBM dan Sembako Kab/Kota di Jabar per 14 September 2022:
1. Kota Sukabumi (96,84 persen) 
2. Kota Cimahi (85,04 persen) 
3. Kota Cirebon (82,90 persen)
4. Kabupaten Purwakarta (77,74 persen)
5. Kota Bandung (73,51 persen) 
6. Kota Banjar (70,52 persen) 
7. Kota Tasikmalaya (69,40 persen) 
8. Kabupaten Sumedang (64,66 persen)
9. Kota Bekasi (64,51 persen)
10. Kabupaten Pangandaran (64,34 persen)
11. Kabupaten Ciamis (62,77 persen) 
12. Kabupaten Kuningan (53,59 persen)
13. Kabupaten Karawang (51,06 persen)
14. Kota Depok (49,95 persen) 
15. Kabupaten Majalengka (49,14 persen)
16. Kabupaten Bandung Barat (46,36 persen) 
17. Kabupaten Bandung (44,67 persen) 
18. Kabupaten Bekasi (42,71 persen) 
19. Kabupaten Subang (41,40 persen) 
20. Kabupaten Sukabumi (40,74 persen)
21. Kabupaten Cirebon (39,75 persen) 
22. Kabupaten Tasikmalaa (36,86 persen)
23. Kabupaten Indramayu (36,21 persen) 
24. Kabupaten Cianjur (32,18 persen) 
25. Kabupaten Garut (31,25 persen)
26. Kabupaten Bogor (24,34 persen)
27. Kota Bogor (22,95 persen)
   


Editor : JakaPermana