Anggota DPR: Tingkatkan Sosialisasi Sertifikat Elektronik Tanah

Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia mendorong kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meningkatkan sosialisasi terkait kebijakan sertifikat tanah elektronik guna menghindari adanya informasi palsu.

Anggota DPR: Tingkatkan Sosialisasi Sertifikat Elektronik Tanah
Ilustrasi/Antara Foto

Oleh karenanya, Rezka juga menegaskan harus adanya cek kesiapan baik dari pusat maupun daerah.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menanggapi kontroversi pergantian sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik (Sertifikat-el) yang tengah menjadi kontroversi pada masyarakat.

Menteri Sofyan Djalil menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak akan menarik sertifikat tanah fisik yang masih dimiliki masyarakat. Menurut Sofyan, sebagian masyarakat yang salah paham terkait pergantian sertifikat elektronik ini.

Baca Juga : ICW Minta Dewas KPK Awasi Kasus Bansos Covid19

"BPN tidak akan pernah menarik sertifikat. Kalau ada orang mengaku dari BPN ingin menarik sertifikat, jangan dilayani. Sertifikat yang ada tetap berlaku sampai nanti dialihkan dalam bentuk media elektronik," kata Sofyan dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN secara virtual, Kamis (4/2).

Kementerian ATR/BPN tengah melakukan transformasi digital, salah satunya pada sertifikat tanah melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik yang mulai berlaku pada 2021.

Halaman :


Editor : Bsafaat