Angka IPH yang Dilaporkan ke Kemendagri Diduga Tak Sesuai Fakta, Legislatif KBB Bakal Gunakan Hak Interpelasi 

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif lantaran dinilai berhasil menekan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sembako hingga mencapai angka 6,24 persen.

Angka IPH yang Dilaporkan ke Kemendagri Diduga Tak Sesuai Fakta, Legislatif KBB Bakal Gunakan Hak Interpelasi 
Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif lantaran dinilai berhasil menekan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sembako hingga mencapai angka 6,24 persen. (agus satian negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif lantaran dinilai berhasil menekan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sembako hingga mencapai angka 6,24 persen.

Kendati demikian, hal itu berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan lantaran hingga kini harga-harga di KBB untuk berbagai kebutuhan pokok di wilayahnya justru masih tinggi.

Kondisi tersebut pun menjadi sorotan berbagai pihak, salah satunya Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD KBB Wendi Sukmawijaya yang mengaku kebingungan dengan adanya perbedaan data tersebut.

Baca Juga : WOM Finance Berbagi Kasih Natal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Maranatha Bandung

Padahal, menurutnya, jika bicara data semestinya akurat dan jangan sampai terjadi rekayasa apalagi ini menyangkut data yang disandingkan secara nasional. 

"Ada yang perlu dijawab oleh pemerintah untuk menepis berbagai prasangka soal data IPH," kata Wendi belum lama ini.

"Makanya Fraksi PKB DPRD KBB akan mendorong digunakannya hak interpelasi untuk meminta kejelasan kepada Pemda KBB," sambungnya.

Baca Juga : Anis Matta Targetkan Jabar Jadi Lumbung Suara Partai Gelora

Wendi menilai, hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Pemda KBB mengenai kebijakan IPH menjadi sangat penting dan strategis. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani