Angka Pengangguran Kabupaten Cirebon Tinggi, Upah di Kota Udang itu Dipastikan Sesuai UMK

Bupati Cirebon Imron melakukan sidak ke sejumlah perusahaan. Sidak dilakukan untuk memastikan, seluruh perusahaan di Kabupaten Cirebon membayar upah tenaga kerja paling rendah, sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK).

Angka Pengangguran Kabupaten Cirebon Tinggi, Upah di Kota Udang itu Dipastikan Sesuai UMK

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengakui jumlah pengangguran di Kabupaten Cirebon memang masih tinggi. Namun, angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 11,3 persen. Tercatat,  sebanyak 90.118 warga Kabupaten Cirebon, pengangguran terbuka. Sedangkan total angkatan kerja saat ini mencapai 1.110.529 jiwa.

“Kalau investasi di Kabupaten Cirebon terus tumbuh, maka angka pengangguran akan terus turun dan pertumbuhan ekonomi akan melesat naik,” kata Novi.

Novi menyebut, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja di Kabupaten Cirebon sebagian besar bekerja di sektor jasa, dengan persentase 54,23 persen. Sementara paling kecil, ada di sektor pertanian dengan angka 12,26 persen.

Baca Juga : Wacana DOB Cirebon Timur Terkendala Moratorium

Dirinya menambahkan, dalam upaya menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten Cirebon masih mengharapkan kepada investor untuk membangun industri padat karya. Untuk itu, industri padat karya sangat dibutuhkan di Kabupaten Cirebon. Penyerapan tenaga kerja banyak bisa dilakukan untuk mengurangi angka pengangguran.

"Kami masih mengharapkan investor untuk industri padat karya. Dengan industri seperti itu, maka akan banyak menyerap tenaga kerja," tukasnya.*** (maman suharman)

Baca Juga : Lagi, Tebing Gunung Galunggung Longsor

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani