APBD Kab Bogor Defisit Hingga Rp200 Miliar, Sejumlah Proyek DPUPR Dibatalkan
Demi merasionalisasi anggaran, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Teuku Mulya secara tegas akan membatalkan sejumlah program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),

INILAHKORAN, Bogor - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun 2023 mengalami defisit sebesar Rp200 miliar, dari harapan Rp9,8 triliun, dan anggaran yang tersedia hanya Rp9,6 triliun
Demi merasionalisasi anggaran, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Teuku Mulya secara tegas akan membatalkan sejumlah program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),
"Tentunya akan kamu batalkan sejumlah program kerja SKPD agar tidak terjadi defisit di APBD 2023 kalau anggarab hibah anggaran untuk KPU Kabupaten Bogor itu kami tidak coret karena ada kepentingan Pemilu di Tahun 2024 mendatang," kata Teuku Mulya kepada wartawan, Selasa, 6 September 2023.
Baca Juga : Siapkan Kampus dan Ibu Kota di Kabupaten Bogor Timur, Beben Siap Revisi Perda RTRW
Teuku Mulya menuturkan selain membatalkan program kerja, upaya lain dalam merasionalisasi APBD berupa efesiensi dalam lelang pengadaan barang jasa dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dengan efesiensi lelang pengadaan barang jasa dan peningkatan PAD, harapannya bisa membantu rasionalisasi APBD di tahun ini," tuturnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor Andi Permana menerangkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sudah mengurangi defisit hingga Rp46 miliar.
"Kami sudah mencoret sejumlah program kerja hingga Rp 154 miliar, hingga kini tinggal Rp 46 miliar. Besok, kami akan lanjutkan hingga terjadi defisit lagi," terang Andi Permana.
Halaman :