Apindo Jabar Singgung UMP 2023

UMP Jabar 2023 sebentar lagi ditetapkan. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik mengharapkan besarannya tidak memaksa para pengusaha melakukan PHK.

Apindo Jabar Singgung UMP 2023
Apindo Jabar mengadakan pertemuan terkait keberlangsungan bisnis pada 2023 mendatang. Ning Wahyu Astutik mengatakan, upah minimum provinsi (UMP) Jabar 2023 menjadi salah satu topik yang diperbincangkan para pengusaha saat itu. (doni ramdhani)

INILAHKORAN, Bandung - UMP Jabar 2023 sebentar lagi ditetapkan. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik mengharapkan besarannya tidak memaksa para pengusaha melakukan PHK.

Apindo Jabar mengadakan pertemuan terkait keberlangsungan bisnis pada 2023 mendatang. Ning Wahyu Astutik mengatakan, upah minimum provinsi (UMP) Jabar 2023 menjadi salah satu topik yang diperbincangkan para pengusaha saat itu.

Ning Wahyu Astutik meyakini, pascapandemi ini situasi investasi dan dunia usaha relatif ‘tidak baik-baik saja’. Sebab, pesanan di sektor sepatu dan garmen tiba-tiba anjlok hingga 50% pada 2023 mendatang. Untuk itu, tak hanya terkait UMP namun dia mengibaratkan para pengusaha Apindo Jabar kini sedang menghadapi serious survival game. 

Baca Juga : Simalakama Penetapan UMP Jawa Barat 2023

“Dengan kondisi demikian, saya sakin Pak Gubernur (Ridwan Kamil) tidak akan gegabah dan tidak akan mengambil langkah-langkah yang semakin melemahkan dunia usaha dan menambah jumlah pengangguran,” kata Ning Wahyu Astutik, akhir pekan lalu.

Di catatannya, jumlah pengangguran itu sejalan dengan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terpaksa dilakukan karena para pengusha tak mampu menahan beban. Guncangan hebat pandemi itu berdampak pada stabilitas industri terutama padat karya.

Menurutnya, pada Januari hingga pertengahan Oktober ini Apindo Jabar mencatat terjadi PHK sebanyak 73 ribu karyawan. Bahkan, dia mengaku hanya dalam hitungan hari jumlahnya meningkat menjadi 79 ribu karyawan yang terkena PHK. Angka tersebut diakuinya belum termasuk perusahaan yang tidak tergabung dalam Apindo Jabar

Baca Juga : Ridwan Kamil Ajak DPRD Jabar Berkolaborasi Waspadai Ancaman Resesi 2023

Ning Wahyu Astutik menyebutkan, berdasarkan informasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan itu mencatat adanya ratusan ribu pekerja yang mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT). Seperti diketahui, klaim JHT 100% untuk karyawan itu diberikan kepada pekerja yang resign atau terkena PHK. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani