Astagfirullah... RS Mitra Plumbon Diduga Tahan Jenazah Selama 2,5 Jam, Kok Bisa?

Warga Desa Kebarepan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon merasa geram. Pasalnya, janazah warganya sempat ditahan RS Mitra Plumbon.

Astagfirullah... RS Mitra Plumbon Diduga Tahan Jenazah Selama 2,5 Jam, Kok Bisa?
Ketua RW 001 Suganda

INILAHKORAN, Cirebon - Warga Desa Kebarepan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon merasa geram. Pasalnya, salah seorang warga atas nama Sartani yang meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Mitra Plumbon jenazahnya ditahan tidak boleh dibawah pulang selama 2,5 jam. Alasannya, karena pasien belum melunasi pembayaran perawatan.

Demikian dikatakan Ketua RW 001 Desa Kebarepan Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon Suganda. Menurutnya, warga atas nama Sartani masuk RS Mitra Plumbon pada pukul 20.00 WIB, Senin 1 November 2021.

Hal itu akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Namun, setelah mendapat perawatan pihak RS, jam 12 malam nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga: Verifikasi dan Validasi Warga Miskin Kabupaten Cirebon Tunggu Anggaran

"Tapi yang membuat kami geram, kenapa pihak rumah sakit malah menahan jenazah korban sampai 2,5 jam. Dengan alasan belum membayar perawatan di RS sebesar Rp5 juta. Ini rasa kemanusiaannya di mana?" kata Suganda, Selasa 2 November 2021.

Padahal, kata dia, pasien yang meninggal merupakan korban lakalantas. Ia pun mempertanyakan manajemen RS Mitra Plumbon yang harus memaksa bayar perawatan dengan jaminan jenazah pasien.

Halaman :


Editor : inilahkoran