Astagfirullah... RS Mitra Plumbon Diduga Tahan Jenazah Selama 2,5 Jam, Kok Bisa?

Warga Desa Kebarepan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon merasa geram. Pasalnya, janazah warganya sempat ditahan RS Mitra Plumbon.

Astagfirullah... RS Mitra Plumbon Diduga Tahan Jenazah Selama 2,5 Jam, Kok Bisa?
Ketua RW 001 Suganda

"Jam setengah 3 pagi, jenazah baru boleh dibawah pulang setelah pihak keluarga yang menabrak korban datang ke rumah sakit dan membayar biaya perawatan korban," ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Hina Profesi Jurnalis, PWI Cirebon Laporkan Oknum Pejabat BBWS ke Polisi

Sedangkan, Ketua RT 002 RW 01 Ono yang mengurus langsung pengambilan jenazah mengaku kesal. Sebab, upaya yang dilakukan pihaknya untuk membawa pulang jenazah harus ribut dulu dengan pihak rumah sakit.

"Padahal seharusnya kan bisa membuat surat pernyataan atau perjanjian melunasinya nanti. Ini malah ditahan jenazahnya sebagai jaminan sebelum pembayaran perawatan dilunasi. Ini kan keterlaluan," jelasnya.

Ono menambahkan, dengan ditahannya jenazah korban tersebut, warga pun malam itu berencana menggeruduk RS Mitra Plumbon. Namun, karena pihak keluarga yang menabrak sudah membayarkan ke pihak RS, warga pun akhirnya mengurungkan niat mereka.

Baca Juga: Warga Perumahan TCP Blokir Jalan, Kecewa Developer Tak Kunjung Penuhi Hak Mereka

"Kalau keluarga yang menabrak itu tidak membayar biaya perawatan, apa mungkin selamanya jenazah tidak bisa diambil. Kami baru tahu, ternyata manajemen RS Mitra Plumbon benar-benar keterlaluan," tukas Ono.


Editor : inilahkoran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.