Atang Minta Pengusaha THM, Restoran dan Masyarkat Jaga Kondusifitas Ramadan

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto meminta kepada seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), pengelola tempat makan dan seluruh masyarakat Kota Bogor agar menjaga kondisifitas Ramadan.

Atang Minta Pengusaha THM, Restoran dan Masyarkat Jaga Kondusifitas Ramadan
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto

Diketahui, didalam Surat Edaran Wali Kota Bogor terdapat empat poin yang harus diikuti oleh pengelola THM, pengelola tempat makan dan masyarakat. Pertama adalah larangan beroperasi bagi THM berupa tempat pijit atau sejenisnya dan tempat karaoke atau sejenisnya. 

Kedua, larangan untuk kegiatan Sahur on The Road (SOTR). Ketiga, larangan menjual, memproduksi dan membunyikan petasan. Keempat, meminta kepada pengelola tempat makan untuk menghormati umat islam yang sedang berpuasa.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, memastikan akan melakukan patroli selama Ramadan untuk menjaga kondusifitas wilayah.

"Seperti tradisi setiap tahun, kami minta semua menghormati. Tempat hiburan ditutup total semua. Tidak boleh ada yang nakal. Karena kami akan terus patroli, Kasatpol PP beserta anggotanya, unsur TNI-Polri akan terus mengawasi itu. Kemudian teman-teman di wilayah, camat lurah akan memantau," jelas Bima. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti