Atasi Penumpukan, Iwan Setiawan Revisi Perbup Bogor Jam Operasional Truk Tambang

Bupati Bogor Iwan Setiawan merevisi Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang. 

Atasi Penumpukan, Iwan Setiawan Revisi Perbup Bogor Jam Operasional Truk Tambang
Bupati Bogor Iwan Setiawan merevisi Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang. /Reza Zurifwan


Tak hanya itu, Dinas PUPR Kabupaten Bogor juga diminta segera menindaklanjuti usulan perbaikan ruas Jalan Raya Serpong – Bogor ke Provinsi Jabar karena masuk jalan provinsi. 


“Hari ini sudah direvisi Perbup Jam Operasional Kendaraan Khusus Tambang dan sudah ditandantagani. Saya minta petugas melakukan pengawasan dengan benar. Soal kondisi jalan yang rusak juga saya sudah instruksikan DPUPR untuk berkomunikasi dengan PUPR Jabar untuk perbaikan segera, karena informasinya juga sudah masuk prioritas,” tegasnya.


Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menjelaskan, revisi Perbup Bogor nomor 120 Tahun 2021 ini merupakan bentuk keseriusan Bupati Bogor dalam merespon keluhan masyarakat. 

Baca Juga : Bersama GBB, Buruh Kawasan Industri Rakyat Cipadung Siap Menangkan Ganjar-Mahfud


“Selain mengurai kemacetan akibat kepadatan, kita berharap perbup ini juga melindungi para pengendara, karena mulai berlakunya kan bukan di jam sibuk. Kita bersyukur hasil kajian revisi ini langsung ditindaklanjuti dengan ditandatangani Bupati Bogor. Kita mulai sosialisasikan dan terapkan,” ungkap pria yang karib disapa Hengki tersebut.


Selain itu, pihaknya juga tengah membangun portal jalan di dekat kantor Kecamatan Parungpanjang sebagai alat pengendali untuk memudahkan pemberlakuan jam operasional truk tambang. Portal tersebut memiliki tinggi maksimal 4,2 meter .


Pada saat pemberlakuan jam operasional, portal akan dibuka dengan ketinggian maksimal. Sementara ketika belum memasuki jam operasional truk tambang, ketinggian portal menjadi 2,1 meter hingga 3,5 meter agar angkutan tambang tidak bisa melintas sebelum jam pemberlakuan.

Baca Juga : DPRD Jabar Sebut Pembangunan Jembatan Otista Kota Bogor Sudah Sesuai Spek dan Perencanaan 


"Pembangunan portal serupa juga akan dipasang di tiga titik lainnya yang menjadi perbatasan atau pintu masuk seperti di Caringin, Jasinga, hingga Cigudeg untuk jangka menengah. Langkah lainnya yakni menyediakan kantung-kantung parkir," sambungnya.


Editor : JakaPermana