Babak Baru Kasus Korupsi Riol Cirebon, Kejari Cirebon Segera Limpahkan Perkara ke PN Tipikor Bandung
Kasus korupsi Riol Kota Cirebon memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, segera melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi pompa air riol yang menjerat empat orang ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, pada bulan Oktober 2022 ini.
Saat ditanya terkait tersangka baru, Umaryadi enggan menerangkan lebih jauh, namun ketika ada fakta-fakta baru dan petunjuk maka bisa saja terjadi.
"Saat ini yang ada di Kejaksaan itu empat tersangka dan itu yang akan kami sidangkan di PN Tipikor Bandung," ujarnya.
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada 27 April 2022 menetapkan empat tersangka kasus korupsi pompa riol terdiri dari dua orang aparatur sipil negara (ASN) yaitu Camat Kesambi berinisial WS, dan Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) LT, serta dua lainnya dari pihak swasta yaitu PR dan AN.***(ghi)
Baca Juga : BLK Cirebon Asah Ratusan Pekerja Produktif
Sumber: Antara
Halaman :