Bawa 500 Sertifikat, Dadang Sudah Kaya Sebelum Ikut RTH

Terdakwa kasus dugaan korupsi ruang terbuka hijau (RTH) Dadang Suganda mengklaim memiliki harta ratusan miliar. Semua sudah dimilikinya jauh sebelum adanya kasus penyalahgunaan RTH. 

Bawa 500 Sertifikat, Dadang Sudah Kaya Sebelum Ikut RTH
Foto: Ahmad Sayuti

Sementara itu, kuasa hukum Dadang Efran menyebutkan bukti sertifikat yang diperlihatkan di persidangan jumlahnya mencapai 500 buah. Semua itu menjelaskan jika harta yang dimiliki Dadang sudah ada sebelum dia ikut terlibat dalam kasus RTH. 

"Semakin jelas bahwa Pak Dadang bukan calo atau makelar. Banyak aset di luar RTH. Jadi tidak ada kongkalingkong Pak Dadang dengan ASN Pemkot dalam RTH," katanya. 

Menurutnya, saat kliennya ikut RTH pun transaksi yang dilakukan secara normal. Tanah yang dimilikinya tidak bermasalah, dan sudah balik nama atas nama Pemkot sebagaimana dikeluarkan oleh BPN. 

Baca Juga : Pemudik Sepeda Motor Mulai Terlihat di Jalan Raya Bandung-Garut

"Ini harus jadi catatan. Ini bukan peristiwa pidana, peristiwa perdata. Murni orang jual beli, pada Dadang (swasta). Semua prosedur diikuti sesuai aturan, tidak ada yang diistimewakan," ujarnya. (Ahmad Sayuti)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani